PT Serkolinas Aman Nusantara

Biaya SLO NON TR

Biaya SLO NON TR

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2017, batas atas biaya pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik Tegangan Menengah

1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo

NO. KAPASITAS TRAFO BESARAN BIAYA TERTINGGI PER UNIT
A Biaya Tetap
1 Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA 3.000.000
2 Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA 4.000.000
3 Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA 5.500.000
4 Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA 6.000.000
5 Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA 6.500.000
6 Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA 7.000.000
B Biaya Tidak Tetap
  Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa
alat uji.

2. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan

NO. KUBIKEL DAN JARINGAN BESARAN BIAYA TERTINGGI PER UNIT
A Biaya Tetap
1 Kubikel 1 (satu) unit 2.000.000
2 Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah
kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo
meter sirkit)
4.000.000
3 Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah
kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo
meter sirkit)
4.000.000
4 Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah
kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo
meter sirkit)
4.000.000
5 Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah
kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo
meter sirkit)
4.000.000
B Biaya Tidak Tetap
  Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa
alat uji.