PT Serkolinas Aman Nusantara

Tentang Kami

SEJARAH SINGKAT

PT. Serkolinas Aman Nusantara didirikan pada bulan September 2016 dan mendapat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 04 November 2016.

Selanjutnya PT. Serkolinas Aman Nusantara pada tanggal 2 Februari 2017 mendapatkan penetapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah dengan tugas untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, tegangan menengah, jaringan distribusi serta pembangkit (Rumah, Hotel, Apartemen, Terminal, Mall, Rumah Sakit, genset, trafo, dll) dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Pada tanggal 30 April 2020, PT. Serkolinas Aman Nusantara memperoleh SK Penunjukan nomor 327.K/20/DJL.4/2020 dari Dirjen Ketenagalistrikan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan dengan subbidang :

a. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
b. Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Lainnya dan Energi Terbarukan Lainnya (PLTS)
c. Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
d. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Pada tanggal 19 Agustus 2020, PT. Serkolinas Aman Nusantara memperoleh SK Penunjukan nomor 464.K/20/DJL.4/2020 dari Dirjen Ketenagalistrikan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah

Kemudian PT. Serkolinas Aman Nusantara memperoleh Akreditasi untuk bidang dan subbidang yang disebutkan sebelumnya sebagai berikut:

1. Akreditasi nomor 5.Stf/TL.07/DJL.4/2022 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah pada tanggal 2 Februari 2022
2. Akreditasi nomor 23.Stf/TL.07/DJL.4/2021 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang PLTD dan PLTS serta Pemanfaatan TM pada tanggal 29 Maret 2021
3. Akreditasi nomor 12.Stf/TL.07/DJL.4/2022 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang Distribusi TM dan Distribusi TR pada tanggal 11 Maret 2022

4. Re-Akreditasi nomor 16.Stf/TL.07/DJL.4/2026 sebagai Lembaga Innspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang PLTD, PLTS, DISTM, DISTR & MANTM pada tanggal 3 Maret 2026

Kemudian Serkolinas kembali mengembangkan usahanya dengan memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam pemeriksaan dan pengujian untuk subbidang baru yaitu BATTERY ENERGY STORAGE SYSTEM (BESS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), dan berencana untuk menambah lagi subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Komitmen kami untuk memberikan pelayanan SLO secara profesional dengan tenaga teknik pemeriksa instalasi yang kompeten dibidangnya.

Kepuasan pelanggan / konsumen / pemilik instalasi merupakan komitmen kami. Regulasi yang ditetapkan pemerintah menjadi acuan kami, PT. PLN Persero dan Badan Usaha Kontraktor Listrik menjadi mitra kerja kami.

Dasar Hukum

Berdasarkan UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang: Ketenagalistrikan, UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang: Cipta Kerja, PP No. 62 Tahun 2012 tentang: Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, PP No. 25 Tahun 2021 tentang: Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PERMEN ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang: Klasifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, maka PT. Serkolinas Aman Nusantara adalah salah satu Lembaga Inspeksi Teknik yang ter-AKREDITASI berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No:49/ K/24/DJL.4/2017 tanggal 2 Februari 2017 menetapkan PT. SERKOLINAS AMAN NUSANTARA sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk  melaksanakan pemeriksaan dan pengujian serta menerbitkan Sertifikat Laik Operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, serta Akreditasi Non-Tegangan Rendah No: 16.Stf/TL.07/DJL.4/2026 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan Bidang Subbidang PLTD, PLTS, DISTM, DISTR & MANTM.

Dewan Komisaris & Direksi

Dokumen Terkait

UU RI NO 30 TAHUN 2009 tentang

KETENAGALISTRIKAN

PP RI NO 62 TAHUN 2012 tentang

USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK

UU RI NO 11 TAHUN 2020 tentang

CIPTA KERJA

PP RI NO 5 TAHUN 2021 tentang

PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

PP RI NO 25 TAHUN 2021 tentang

PENYELENGGARAAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PERMEN ESDM NO 12 TAHUN 2021 tentang

KLASIFIKASI, KUALIFIKASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK

PP RI NO 19 TAHUN 2025 tentang

JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PERMEN ESDM NO 2 TAHUN 2025 tentang

TINGKAT MUTU PELAYANAN DAN BIAYA YANG TERKAIT DENGAN PENYALURAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)