SEJARAH SINGKAT
PT. Serkolinas Aman Nusantara didirikan pada bulan September 2016 dan mendapat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 04 November 2016.
Selanjutnya PT. Serkolinas Aman Nusantara pada tanggal 2 Februari 2017 mendapatkan penetapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah dengan tugas untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, tegangan menengah, jaringan distribusi serta pembangkit (Rumah, Hotel, Apartemen, Terminal, Mall, Rumah Sakit, genset, trafo, dll) dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Pada tanggal 30 April 2020, PT. Serkolinas Aman Nusantara memperoleh SK Penunjukan nomor 327.K/20/DJL.4/2020 dari Dirjen Ketenagalistrikan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan dengan subbidang :
a. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
b. Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Lainnya dan Energi Terbarukan Lainnya (PLTS)
c. Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
d. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Pada tanggal 19 Agustus 2020, PT. Serkolinas Aman Nusantara memperoleh SK Penunjukan nomor 464.K/20/DJL.4/2020 dari Dirjen Ketenagalistrikan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Kemudian PT. Serkolinas Aman Nusantara memperoleh Akreditasi untuk bidang dan subbidang yang disebutkan sebelumnya sebagai berikut:
1. Akreditasi nomor 5.Stf/TL.07/DJL.4/2022 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah pada tanggal 2 Februari 2022
2. Akreditasi nomor 23.Stf/TL.07/DJL.4/2021 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang PLTD dan PLTS serta Pemanfaatan TM pada tanggal 29 Maret 2021
3. Akreditasi nomor 12.Stf/TL.07/DJL.4/2022 sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik dengan subbidang Distribusi TM dan Distribusi TR pada tanggal 11 Maret 2022
Komitmen kami untuk memberikan pelayanan SLO secara profesional dengan tenaga teknik pemeriksa instalasi yang kompeten dibidangnya.
Kepuasan pelanggan / konsumen / pemilik instalasi merupakan komitmen kami. Regulasi yang ditetapkan pemerintah menjadi acuan kami, PT. PLN Persero dan Badan Usaha Kontraktor Listrik menjadi mitra kerja kami.
Dasar Hukum
Berdasarkan UURI No. 30 Tahun 2009 tentang: Ketenagalistrikan, PP No. 14 Tahun 2012 tentang: Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan PerMen ESDM No. 05 Tahun 2014 PerMen ESDM No. 38 Tahun 2018 tentang: Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan, maka PT. Serkolinas Aman Nusantara adalah salah satu Lembaga Inspeksi Teknik yang ter-AKREDITASI berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No:49/ K/24/DJL.4/2017 tanggal 2 Februari 2017 menetapkan PT. SERKOLINAS AMAN NUSANTARA sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian serta menerbitkan Sertifikat Laik Operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.